JOBS: LOWONGAN KERJA
WALK IN INTERVIEW

Search
JOBS: REKRUTMENT
PT. MAYORA INDAH TBK

Search
JOBS: KARIR
PT. PERTAMINA (PERSERO)

Search
JOBS: REKRUTMENT
PT. ADIRA MULTI FINANCE

Search




  HEADLINES 

Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementrian Agama RI




Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) adalah sebuah program afirmatif perluasan akses santri untuk melanjutkan studi sarjana dan profesi melalui suatu program yang terintegrasi mulai dari proses kerjasama, pengelolaan, sistem seleksi khusus bagi santri, serta pemberian bantuan pembiayaan yang diperlukan bagi santri yang memenuhi syarat, sampai dengan pembinaan masa studi dan pembinaan pengabdian setelah lulus. Perguruan Tinggi Mitra Kementerian Agama dalam PBSB Tahun Anggaran 2016 adalah: Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar serta Universitas Cendrawasih Jayapura. PBSB dikhususkan untuk santri pada pesantren yang memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dan telah terdata di kemenag.go.id
Pesantren atau pondok pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya, dimana dalam ruang lingkup PBSB, wajib memiliki:
(1) Kyai, Ustadz, atau sebutan lain yang sejenis,
(2) Santri,
(3) Pondok atau Asrama,
(4) Masjid atau Musholla, 
(5) wajib menyelenggarakan pengajian kitab kuning sesuai dengan kekhasan masing-masing pesantren.
Pesantren Muadalah adalah pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan di pondok pesantren secara terstruktur dan berjenjang dan telah mendapatkan penyetaraan dengan pendidikan formal menggunakan kriteria baku dan mutu/kualitas yang telah ditetapkan secara adil dan terbuka melalui Keputusan pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Madrasah Aliyah, selanjutnya disingkat MA yang berada dalam lingkungan Pondok Pesantren, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs. Pendidikan Kesetaraan Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren adalah pendidikan nonformal setara MA yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

PERSYARATAN UMUM :
  • Santri yang belajar di Madrasah Aliyah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2017. 
  • Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dan ijazah paket C pada tahun 2016 dan 2017 yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. 
  • Santri sudah bermukim di pesantren minimal 3 tahun berturut-turut. 
  • Berusia maksimal (per 1 Juli 2017) 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MA (lahir pada tanggal 1 Juli 1997, 2 Juli 1997 dan seterusnya). 
  • Berusia maksimal 23 tahun untuk santri lulusan pesantren muadalah/ pesantren salafiyah dengan ijazah paket C. 
  • Memiliki prestasi akademik yang baik dan akhlaq yang terpuji. 
  • Sangat diutamakan yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

PERSYARATAN KHUSUS :
Untuk pendaftar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang: 
  • Santri lulusan Madrasah Aliyah (MA), Pesantren Muadalah, Pesantren Penyelenggara Paket C, yang hafal (hafidz) minimal 10 juz serta wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an 30 Juz pada saat menyelesaikan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 
  • Hafidz Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 
Untuk pendaftar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: 
  • Hafidz Al-Qur’an 10 Juz dan Hafal 100 Hadist merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 
Untuk pendaftar Pemilih PTN UNAIR: 
  • Proses seleksi akan dilaksanakan di kampus Universitas Airlangga (di Surabaya, Jadwal tes akan di informasikan kembali) 
Untuk pendaftar di UNCEN dan UIN Alauddin:
  • Di khususkan untuk pendaftar Indonesia bagian timur

PENDAFTARAN :
Registrasi secara online KLIK DISINI

PANDUAN PENDAFTARAN :
Panduan pendaftaran bisa download DISINI

DEADLINE :
08 Mei 2017

SUMBER :




Previous
Next Post »
  RECENT POSTS 

.